Apa yang disebut Sistem Kesehatan Nasional di Indonesia?

Pengembangan sistem kesehatan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1982 ketika Departemen Kesehatan menyusun dokumen sistem kesehatan di Indonesia. Kemudian Departemen Kesehatan RI pada tahun 2004 ini telah melakukan suatu “penyesuaian” terhadap SKN 1982. Didalam dokumen dikatakan bahwa Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004).

Dalam dokumen SKN tersebut dikatakan pula bahwa untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) dalam kaitan ini kedudukan SKN merupakan supra sistem dari SKD. SKD terdiri dari Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) dan Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota (SKK). SKN itu sendiri terdiri dari enam subsistem yaitu:

  1. Upaya Kesehatan
  2. Pembiayaan Kesehatan
  3. Sumber daya manusia Kesehatan
  4. Obat dan perbekalan Kesehatan
  5. Pemberdayaan masyarakat
  6. Manajemen kesehatan

SKN sebagaimana telah disebutkan sebelumnya terdiri dari enam subsistem, yaitu: Upaya kesehatan; Pembiayaan kesehatan; Sumberdaya Manusia kesehatan; Obat dan perbekalan Kesehatan; Pemberdayaan masyarakat; Manajemen kesehatan. Fungsi stewardship/regulasi nampaknya diwakili oleh manajemen kesehatan di mana didalamnya secara eksplisit disebutkan tentang hukum kesehatan. Namun penjelasan dalam dokumen SKN menunjukan kurang kuatnya pemahaman peran stewardship/regulator. Untuk itu, bila membahas keterkaitan antara subsistem dengan pendekatan SKN, penting memperhatikan adanya kelemahan tersebut.

  • Mengapa Program Kesehatan Kerja belum sepenuhnya diterapkan oleh Perusahaan skala menengah dan kecil.
  • Kenapa enforcement pemerintah dalam penerapan Program Kesehatan Kerja belum optimal jika dibandingkan penerapan Keselamatan (Safety) Kerja dan Lingkungan (Environment) Kerja.
  • Kenapa penerapan Program Kesehatan Kerja masih berfokus pada medical benefit dibandingkan preventive care Telah lama timbul pertanyaan kenapa Program kesehatan kerja di perusahaan umumnya lebih berfokus pada program medical benefit dibandingkan
    program preventive care.
  • Dokter Perusahaan sebagai Dokter atau Manajer kesehatan

Telah menjadi pembicaraan sejak lama terkait peran Dokter Perusahaan apakah sebagai Dokter atau Manajer Kesehatan. Jika melihat kebutuhan yang ada seharusnya.

Dokter Perusahaan berperan sebagai Manajer Kesehatan Perusahaan.

Pandangan Karyawan dan Manajemen Perusahaan. Sampai saat ini kita masih menemukan stigma bahwa dokter yang bekerja di perusahaan adalah dokter klinik yang membantu pengobatan penyakit karyawan. Stigma tersebut tidak lepas dari pandangan para personel
Manajemen yang menganggap Dokter perusahaan.

Sikap dan cara pandang Dokter Perusahaan.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa para dokter perusahaan adalah dokter dengan latar belakang klinis. Walaupun saat ini sudah banyak dokter perusahaan dengan latar belakang pendidikan Kesehatan Kerja (baik K3 atau K2) , sikap dan cara pandang Sebagian besar dokter perusahan belum sepenuhnya bisa dirubah.

Sistim Pendidikan Kedokteran

apalagi jika mereka berlatar belakang Spesialis kedokteran Okupasi